Jemaah Bayar Rp56 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2024

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Biaya haji 2024 naik sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun 2023 menjadi Rp93,4 juta. Namun pemerintah hanya membebankan kepada calon jemaah haji sebesar Rp56 juta per orang.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 ini naik dari BPIH 2023 yang hanya sebesar Rp 90,05 juta.
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi berdiskusi membahas usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.
"Besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp56 juta atau sebesar 60 persen," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengutip Antara, Senin.
Sebelumnya pemerintah sempat mengajukan BPIH sebesar Rp105 juta. Namun setelah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI melakukan rasionalisasi komponen BPIH jumlah tersebut bisa ditekan menjadi Rp94,3 juta.
Rincian Biaya Haji 2024
Berdasarkan hasil rapat Panja BPIH 2024 dapat dirincikan BPIH disepakati sebesar Rp 93.410.286. Sementara biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 sebesar Rp 56.046.172. Sisa sebesar Rp37,3 juta (40 persen) akan diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.
Ashabul Kahfi mengatakan biaya yang harus dibayar jamaah tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Kemudian, biaya dari nilai manfaat digunakan untuk biaya penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.