Sempat Pulang Karena Tidak Punya Biaya Operasi, Ojol Korban Tabrak Rantis Dibawa ke RS Bhayangkara

Polisi menggunakan rantis menghalau pendemo di Makassar, Jumat (27/9/2019) malam.

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Pengemudi ojek online, Irfan Rahmatulla, menjadi korban tabrak kendaraan takti (rantis) saat polisi menghalau pendemo di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/9/2019) malam.

Saat itu, ia berkendara dari arah Tello menuju ke flyover. Karena kaget melihat segerombolan orang berlarian ke arahnya, ia pun terpaksa memutar balik.

Namun naas, saat di depan Kantor Gubernur Sulsel, korban tak sempat menghindar, ia tertabrak kendaraan taktis dan terlempar ke arah trotoar jalan.

Akibatnya, ia menderita patah tulang kaki. Ia pun mendapat perawatan RS Ibnu Sina dan dia harus operasi. Namun, mengetahui biaya operasi hingga puluhan juta Rupiah dan tidak memiliki biaya, Irfan memutuskan pulang, Sabtu (28/9/2019).

“Saya mendengar biaya operasi sampai puluhan juta, kami tidak sanggup, makanya memilih pulang,” kata Irfan.

Perlu diketahui bahwa biaya perawatan medis untuk korban kecelakaan atau pun korban kekerasan tidak ditanggung BPJS Kesetahan.

Dua hari terbaring lemas di kediamannya di Jalan Tidung VII, Makassar, Minggu (29/9/2019) kemarin, korban memutuskan  ke RS Bhayangkara agar bisa menjalani operasi.