Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Salah satu kekhawatiran warga saat mudik adalah meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah. Hal itu berisiko kendaraan bisa ditilap maling.

Namun tak perlu risau, sebab Polda Sulsel menyiapkan seluruh kantor Polsek dan Polres di wilayah hukumnya, untuk menerima penitipan kendaraan.

"Kepada masyarakat yang akan mudik, silahkan menitipkan kendaraan pada tetangga, kantor-kantor kepolisian terdekat agar lebih aman," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Jumat (29/4/2022).

Komang juga mengaku Polda Sulsel akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan pembobolan rumah kosong karena ditinggal mudik pemiliknya. 

"Saat mudik bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana sudah memerintahkan para Kapolres sampai ke tingkat Polsek dan Babin, untuk selalu memberi imbauan mudik aman dan sehat," ucapnya.

Sementara itu, sebanyak 2.500 personil gabungan dikerahkan untuk menjalankan Operasi Ketupat selama 12 hari pada 29 April - 9 Mei 2022.

Serta sebanyak 105 pos pengamanan termasuk pos pelayanan dan pos terpadu yang ditempatkan di bandar udara, pelabuhan, dan terminal.

Laporan : Darsil Yahya