Kemenkes Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Begini Cara Aksesnya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sertifikat tersebut memiliki kode QR bisa terbaca dan diakui di luar negeri, sehingga sertifikat vaksin internasional ini dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.
Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan RI, berikut cara mengakses sertifikat vaksin internasional oleh Kemenkes.
- Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
- Masuk ke menu ''Sertifikat Vaksin''
- Di bagian ''Sertifikat Perjalanan Luar Negeri'', klik ikon ''+''
- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
- Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
- Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik ''Lihat Detail''
- Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu ''Sertifikat Vaksin'' dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.