Wapres JK Paparkan 3 Poin Cegah Penyebaran Terorisme Secara Digital
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, New York - Penyebaran ujaran kebencian,
paham nasionalis-kanan, dan Xenophobia yang berujung pada tindak terorisme
semakin menemukan lahan untuk tumbuh subur di internet. Untuk itu penyebaran
terorisme melalui internet dan media sosial merupakan ancaman nyata bagi
perdamaian dan keamanan internasional.
"Tidak ada negara yang imun dari ancaman terorisme,
Indonesia berkeyakinan bahwa kerjasama internasional yang inklusif harus
dilakukan," tegas Wapres Jusuf Kalla.
Lebih lanjut, Wapres JK menceritakan bahwa sekitar dua bulan
setelah tragedi Christchurch, ia bersama pemimpin dunia lainnya hadir pada
Christchurch Call to Action yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis dan PM
Selandia Baru pada 15 Mei 2019 di Elysee Palace, Paris.
Dalam kesempatan tersebut Wapres JK menegaskan bahwa teror
Christchurch mencerminkan kebangkitan Islamofobia dan Xenofobia sebagai ancaman
global. Terhadap tindakan kekerasan dan kebencian semacam itu, harus dibangun
ketahanan dan solidaritas masyarakat dari berbagai latar belakang, dengan
mempromosikan dialog antaragama untuk memperkuat nilai toleransi dan dengan
menyuntikkan budaya damai kepada anak-anak sejak usia dini, mulai dari
lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga bangsa.
"Kita tidak boleh hanya mengecam namun juga mendorong
perubahan dan aksi nyata," serunya dalam rilis yang diterima redaksi
CELEBESMEDIA.ID.
Wapres menyerukan ada beberapa hal yang dapat dilakukan
untuk mencegah faham radilkal dan terorisme yaitu yang pertama, memastikan
adanya infrastruktur legal untuk mencegah penggunaaan dunia maya untuk
penyebaran konten radikal.
"Penegakan hukum harus diperkuat terhadap kejahatan
penyebaran konten radikal," pesannya.
Di Indonesia, terang Wapres, penyebaran konten radikal di
internet adalah sebuah kejahatan dan tindak kriminal. "Patroli siber serta
mekanisme penanganan aduan konten juga harus diperkuat," sarannya.
Kedua, jelas Wapres, pelibatan platform digital merupakan
sebuah keniscayaan. Kejadian di Christchurch, menurut dia telah membuka mata
kita semua bahwa internet dapat menjadi alat teroris dalam menyebarkan
pahamnya.
"Raksasa platform digital dunia harus memastikan
mekanisme tidak digunakannya media digital sebagai sarana menyebarkan konten
radikal," paparnya.
Sebaliknya, urai Wapres kemudian, media digital global harus
dapat memfasilitasi penyebaran pesan perdamaian dan toleransi.
"Hal ini telah diinisiasi Presiden Jokowi sejak
melakukan kunjungan ke Silicon Valley tahun 2016," paparnya.
"Ke depan, kerja sama seperti ini harus terus
diperkuat," imbuhnya.
Ketiga, kata Wapres, pemberdayaan netizen untuk melawan
radikalisme dan terorisme melalui media sosial.
"Gerakan spontan netizen untuk melawan tindakan
terorisme dan serangan Thamrin di Jakarta pada Januari 2016 adalah salah satu
contoh," tandasnya.
Wapres pun menjelaskan hanya beberapa jam setelah serangan
teroris, netizen secara bersama menolak takut dan membuat hashtag
#KamiTidakTakut di sosial media menjadi perhatian dunia.
"Ini adalah bentuk pemberdayaan netizen untuk melawan
radikalisme dan terorisme global," contohnya.
"Indonesia meyakini bahwa narasi konten
radikal hanya dapat diatasi dengan langkah bersama untuk melawannya,"
pungkasnya.