Resmob Polsek Panakkukang Bekuk Residivis Curanmor di Kompleks CV Dewi

Resmob Polsek Panakkukang Bekuk Residivis Curanmor di Kompleks CV Dewi - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam target operasi polisi pada Selasa (22/10/2019).

Tim Resmob Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andry Kurniawan membekuk Andi Erwin alias Borju (28) di tempat persembunyiannya di Kompleks CV Dewi, jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar.

Dari hasil interogasi polisi, Borju mengaku telah mencuri motor Mio Z bersama rekannya Fajar yang telah diamankan sebelumnya.

“Selain jadi target operasi Sikat Lipu 2019, pelaku Borju merupakan residivis curanmor yang keluar masuk rutan dan baru keluar pada 2018 lalu,” papar Iptu Andry Kurniawan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor Mio Z. Untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, Borju kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsekta Panakkukang, Makassar.