Nielma Palamba Plh Sekda Makassar Gantikan Irwan Adnan

Plh Sekda Makassar, Nielma Palamba - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjuk Nielma Palamba sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. 

Penunjukan Nielma sebagai Plh Sekda Makassar diumumkan pada Senin (21/04) kemarin oleh Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi tersebut. 

"Hari ini tepat tanggal 21 April tahun 2025 ada Plh Sekda di Kota Makassar bernama Ibu Nielma," ucap Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani.

Nielma ditunjuk sebagai Plh bukan tanpa alasan, menurut Appi sosok Nielma adalah pamong paling senior di lingkup pemkot Makassar. 

Berbagai organisasi di pemkot pun pernah dicicipi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar tersebut. Nielma pernah menduduki jabatan sebagai Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kadis Perdagangan dan Kadis Pendidikan. 

Karena itulah, Appi menilai sosok Nielma dinilai memiliki pengalaman yang mumpuni di pemerintahan, serta memiliki kompetensi yang tidak diragukan lagi. 

"Ibu Nilma ini adalah ASN paling senior di Kota Makassar. Siapa yang mau kalah senior itu?," kata Munafri berkelakar. 

Sebelumnya, posisi Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kota Makassar diisi oleh Irwan Rusfiady Adnan. Dirinya menjabat sebagai Pj sejak 18 Oktober 2024.

Posisi Nielma menduduki Plh Sekda Makassar akan berlangsung hingga selesainya proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Makassar. 

Diketahui seleksi pengisian kursi Sekda Makassar sedang berproses. 

Sepuluh pamong Pemkot Makassar bersaing dalam seleksi ini. 

Mereka ialah Irwan Bangsawan (Asisten III), Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda), Achmad Hendra Hakamuddin (Kepala BPBD), Akhmad Namsum (Kepala BKPSDMD). 

Selanjutnya Dahyal (Sekretaris Dewan DPRD), Irwan Rusfiady Adnan (Pj Sekda Makassar), Muhammad Fadli (Sekretaris Dinas Kebudayaan), Nuhammad Mario Said (Staf Ahli Bidang II), dan Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan).