Legislator Sulsel Bawa Aspirasi Warga Tolak Kenaikan BBM ke DPR RI

CELEBESMEDIA.ID, Makassar-  Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari membawa aspirasi warga Sulsel ke Komisi VII DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Tidak sendiri, Andi Ina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzzayyin Arif, Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury, Rismayanti Nyampa, Andi Anwar Purnomo, Husmaruddin, Usman Lonta, Andi Nurhidayati, Vonny Ameliani Suardi, H.Muh.Syarif dan H.Azhar Arsyad.

Rombongan legislator Sulsel ini juga didampingi beberapa perwakilan dari kalangan mahasiswa, KNPI, Sayap Ormas, Aliansi Buruh dan Perwakilan Ojek Online (Ojol).

Rombongan tersebut diterima sejumlah anggota DPR RI daerah pemilihan Sulsel yakni Andi Ridwan Wittiri, Amir Uskara, Aliyah Mustika Ilham dan Andi Yuliani Paris.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika mengatakan tujuan dari pertemuan tersebut agar harapan dari warga Sulsel terkait penolakan kenaikan harga BBM sampai ke pusat dan dapat terwujud.

“Hari ini kami bersama teman- teman anggota DPRD dan juga beberapa elemen dari masyarakat Sulsel, adik-adik mahasiswa dan aliansi-aliansi lainnya. Kami datang ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada di Sulsel," ungkap Andi Ina.

“Aspirasi ini semua terkait dengan kenaikan BBM. Tentu kami juga berterima kasih kepada teman-teman para anggota DPR RI  dari Dapil Sulsel yang juga tersusun dari Komisi VII bapak Andi Ridwan Witir dan tentunya Ibu Andi Yuliana Paris dan Komisi XI  Amir uskara dan ibu Aliyah mustika ilham dari komisi IX yang telah menyediakan waktu untuk menerima kami," pungkasnya.

Senada dengan itu Legislator DPRD Sulsel, Husmarudin mengatakan, kunjungan tersebut yang didampingi aliansi mahasiwa dan beberapa ormas merupakan bentuk keseriusan dari lembaga DPRD Sulsel dalam menyalurkan aspirasi hingga ke pusat.

" Kunjungan kali ini merupakan Keseriusan DPRD Sulsel, untuk dapat menyalurkan aspirasi dari masyarakat ke DPR RI" Jelasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari KSPSI Sulsel dalam pertemuan tersebut menyampaikan tuntutannya agar segera dilakukan pencabutan UU 11 tentang cipta kerja omnibuslaw dan menyikapi kenaikan harga BBM.

"Kenaikan BBM itu sangat memberatkan para buruh, karena sudah ada UU cipta kerja ini ditambah dengan kenaikan BBM tentu semakin memberatkan kami para buruh," tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho