Legislator Sulsel Bawa Aspirasi Warga Tolak Kenaikan BBM ke DPR RI
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari membawa aspirasi warga Sulsel ke Komisi VII DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Tidak sendiri, Andi Ina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel,
Muzzayyin Arif, Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury, Rismayanti Nyampa, Andi
Anwar Purnomo, Husmaruddin, Usman Lonta, Andi Nurhidayati, Vonny Ameliani
Suardi, H.Muh.Syarif dan H.Azhar Arsyad.
Rombongan legislator Sulsel ini juga didampingi beberapa
perwakilan dari kalangan mahasiswa, KNPI, Sayap Ormas, Aliansi Buruh dan
Perwakilan Ojek Online (Ojol).
Rombongan tersebut diterima sejumlah anggota DPR RI daerah
pemilihan Sulsel yakni Andi Ridwan Wittiri, Amir Uskara, Aliyah Mustika Ilham dan
Andi Yuliani Paris.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika mengatakan tujuan dari
pertemuan tersebut agar harapan dari warga Sulsel terkait penolakan kenaikan
harga BBM sampai ke pusat dan dapat terwujud.
“Hari ini kami bersama teman- teman anggota DPRD dan juga
beberapa elemen dari masyarakat Sulsel, adik-adik mahasiswa dan aliansi-aliansi
lainnya. Kami datang ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada
di Sulsel," ungkap Andi Ina.
“Aspirasi ini semua terkait dengan kenaikan BBM. Tentu kami
juga berterima kasih kepada teman-teman para anggota DPR RI dari Dapil Sulsel yang juga tersusun dari
Komisi VII bapak Andi Ridwan Witir dan tentunya Ibu Andi Yuliana Paris dan
Komisi XI Amir uskara dan ibu Aliyah
mustika ilham dari komisi IX yang telah menyediakan waktu untuk menerima kami,"
pungkasnya.
Senada dengan itu Legislator DPRD Sulsel, Husmarudin
mengatakan, kunjungan tersebut yang didampingi aliansi mahasiwa dan beberapa
ormas merupakan bentuk keseriusan dari lembaga DPRD Sulsel dalam menyalurkan
aspirasi hingga ke pusat.
" Kunjungan kali ini merupakan Keseriusan DPRD Sulsel,
untuk dapat menyalurkan aspirasi dari masyarakat ke DPR RI" Jelasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari KSPSI Sulsel dalam
pertemuan tersebut menyampaikan tuntutannya agar segera dilakukan pencabutan UU
11 tentang cipta kerja omnibuslaw dan menyikapi kenaikan harga BBM.
"Kenaikan BBM itu sangat memberatkan para buruh, karena
sudah ada UU cipta kerja ini ditambah dengan kenaikan BBM tentu semakin
memberatkan kami para buruh," tutupnya.
Laporan: Ardi Jaho