Kemenkominfo Tidak Blokir Medsos X, Tapi Larang Konten Pornografi

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ancaman pemblokiran media sosial (medsos) X (dulu twitter) di Indonesia tengah ramai dibicarakan menyusul penyataan Elon Musk yang mengizinkan konten pornografi di medsos X.

Para pengguna X diizinkan membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual.Aturan baru X ini menuai protes dari sejumlah masyarakat. 

Meski demikian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menutup media sosial X.

Tetapi, kata Budi Arie, ada syaratnya yakni media sosial X tidak boleh menyajikan konten pornografi dan judi.

"Pemerintah tidak akan menutup media sosial X," ujar Budi Arie saat mengutip Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

"X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia," kata dia.

Budi juga meminta masyarakat tak perlu khawatir lagi dan mendorong masyarakat turut terlibat dalam pengawasan konten pornografi di medsos X. 

Sebelumnya Kementerian Kominfo pernah mengeluarkan ancaman akan memblokir medsos X.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku sedang mengkaji pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.

"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).

Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Untuk itu, telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.