Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Bisa Jadi Syarat Perjalanan



CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Terkait wacana sertifikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa hal itu belum direalisasikan. 

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman Covid19.go.id, pemerintah pun belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.

"Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021).

Dan untuk mewujudkannya, menurut Wiku masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Dan jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta. 

"Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," tegasnya.