Usai Pelantikan Presiden, Pemkot Makassar Tertibkan Gudang dalam Kota

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar
menyetujui tenggang waktu pemindahan gudang yang diajukan Himpunan Pengusaha
Ekspedisi Indonesia (Hipeksi) Makassar.
Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengaku tidak
mengambil langkah refresif atas aksi ratusan tenaga kerja dan pengusaha
ekspedisi di kecamatan Tallo, yang menolak untuk penertiban gudang mereka.
Iqbal khawatir, jika Pemkot memaksa menertibkan gudang dalam
kota, maka akan menimbulkan gesekan horizontal antara petugas dan tenaga kerja
ataupun pemilik gudang, yang dapat menghambat jalannya pelantikan Presiden dan Wakil
Presiden terpilih.
Meski demikian, Iqbal memastikan penertiban gudang dalam
kota akan kembali dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden
terpilih 20 Oktober nanti.
“Batalnya penertiban bukan karena adanya perlawanan dari
massa, melainkan hasil negosiasi antara pemilik gudang dan Pemkot Makassar yang
menyepakati untuk memberikan batas waktu pemindahan gudang,” jelas Iqbal kepada
CELEBESMEDIA.ID, Kamis (17/10/2019).
Sebelumnya, keberadaan gudang dalam kota di kecamatan Tallo mendapat
protes keras dari sejumlah warga yang bermukim di sekitar gudang. Aktivitas
bongkar muat yang tidak memiliki jam operasional yang jelas, dianggap
mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Terlebih, keberadaan gudang dalam kota
memang melanggar aturan.
Upaya penertiban sejumlah gudang dalam kota oleh Pemkot
Makassar di Kecamatan Tallo, pada Kamis (17/10/2019) siang kemarin, diwarnai
aksi unjuk rasa ratusan tenaga kerja ekspedisi dan perhimpunan pengusaha
ekspedisi Indonesia.
Alhasil, Pemkot pun gagal melakukan penertiban terhadap
pergudangangan ekspedisi tersebut. Para tenaga kerja ekspedisi menolak upaya
refresif pemerintah, pasalnya mereka berdalih jika gudang ekspedisi tempat
mereka bekerja ditertibkan, sumber mata pencaharian mereka akan hilang.