Usai Pelantikan Presiden, Pemkot Makassar Tertibkan Gudang dalam Kota

Iqbal Suhaeb - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyetujui tenggang waktu pemindahan gudang yang diajukan Himpunan Pengusaha Ekspedisi Indonesia (Hipeksi) Makassar.

Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengaku tidak mengambil langkah refresif atas aksi ratusan tenaga kerja dan pengusaha ekspedisi di kecamatan Tallo, yang menolak untuk penertiban gudang mereka.

Iqbal khawatir, jika Pemkot memaksa menertibkan gudang dalam kota, maka akan menimbulkan gesekan horizontal antara petugas dan tenaga kerja ataupun pemilik gudang, yang dapat menghambat jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Meski demikian, Iqbal memastikan penertiban gudang dalam kota akan kembali dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober nanti.

“Batalnya penertiban bukan karena adanya perlawanan dari massa, melainkan hasil negosiasi antara pemilik gudang dan Pemkot Makassar yang menyepakati untuk memberikan batas waktu pemindahan gudang,” jelas Iqbal kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (17/10/2019).

Sebelumnya, keberadaan gudang dalam kota di kecamatan Tallo mendapat protes keras dari sejumlah warga yang bermukim di sekitar gudang. Aktivitas bongkar muat yang tidak memiliki jam operasional yang jelas, dianggap mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Terlebih, keberadaan gudang dalam kota memang melanggar aturan.

Upaya penertiban sejumlah gudang dalam kota oleh Pemkot Makassar di Kecamatan Tallo, pada Kamis (17/10/2019) siang kemarin, diwarnai aksi unjuk rasa ratusan tenaga kerja ekspedisi dan perhimpunan pengusaha ekspedisi Indonesia.

Alhasil, Pemkot pun gagal melakukan penertiban terhadap pergudangangan ekspedisi tersebut. Para tenaga kerja ekspedisi menolak upaya refresif pemerintah, pasalnya mereka berdalih jika gudang ekspedisi tempat mereka bekerja ditertibkan, sumber mata pencaharian mereka akan hilang.