Pengamat Pemerintahan Sebut Sudah Seharusnya Dishub Tertibkan Parkir Liar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pengamat pemerintahan dari Universitas
Patria Arta Makassar, Bastian Lubis, mendukung langkah tegas Dinas Perhubungan Kota
Makassar dalam menertibkan parkir liar. Ia bahkan berharap pengendara yang
melanggar aturan lalu lintas harus dipidanakan.
Sebelumnya, Dishub Makassar melakukan penertiban parkir liar
di sejumlah jalan protokol di Makassar. Kendaraan yang parkir di bahu jalan protokol
maka bannya digembok atau dikempeskan.
Akibat aksi ini petugas Dishub Makassar sempat terlibat aksi
adu jotos dengan seorang juru parkir di Jalan Ratulangi, beberapa hari lalu. Juru
parkir ini tidak terima jika kendaraan yang terparkir di kawasan tersebut di razia
oleh Dishub Makassar.
“Seluruh jalan menjadi wilayah Dinas Perhubungan dalam
melakukan penertiban. Sehingga jika ditemukan pengendara memarkir kendaraanya,
baik di badan maupun di tepi jalan, harus ditindaki,” kata Bastian Lubis.
Diakui, penindakan tidak berhasil jika memakai perasaan. “Dinas
Perhubungan harus memproses para pelanggar secara tegas bahkan jika perlu harus
dipidakan untuk memberi efek jera bagi pelanggar agar tidak lagi mengulang
perbuatannya,” tambahnya.
Bastian Lubis meminta Dishub maupun PD Parkir Makasasr terus
mengawal penertiban parkir ini. Ia juga menyebut sistem penggembokan ini
merupakan solusi tepat untuk menghukum para pelanggar aturan tersebut.