Dua Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

CELEBESMEDIA.ID, Sidrap - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap kembali menciduk dua orang terduga pelaku narkoba di Desa Bojoe, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap. Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Rabu (16/1/2019) malam.


Dua terduga pelaku yakni Suryani Adam alias Enji (32), warga Jalan Baso Dg Patompo No 12 Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Parepare. Pelaku lainnya adalah Muklis (30), warga Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.


“Keduanya kita tangkap di Bojoe, pada Selasa (15/1/2019) malam kemarin,” ucapnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga sachet keristal bening diduga narkotika Golongan I jenis sabu dan dua sachet bekas pakai. Dan lima sachet plastik kosong,satu set bong atau alat hisap, satu batang pipa kaca atau pireks, dua sendok takar, satu lembar tissue.


“Selain itu, kita juga amankan dua timbangan digital, satu buah korek gas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” katanya.


Di hadapan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan membeli barang haram itu dari seorang residivis benisial WA. Pelaku ini pernah divonis bersalah dalam kasus penyalagunaan narkotika.


Setelah mendapat informasi tersebut, polisi bergerak cepat ke rumah WA, namun terduga tidak berada di tempat.

Tags : Sidrap narkoba