Polda Sulsel: Penggerebekan Markas Batalyon 120 Sesuai Prosedur

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polda Sulsel mengungkapkan penggerebekan Tim Patroli Perintis Presisi dan Thunder Ditsamapta Polda Sulsel di sekretariat Batalyon 120 (B120) di jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar, sudah sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebut jika tidak ada yang salah dalam pengrebekan tersebut, sehingga tidak ada sanksi yang harus diberikan kepada Perintis Presisi dan Tim Thunder.

"Tidak ada, tidak ada diperiksa karena Tim Thunder melaksanakan kegiatannya sudah sesuai dengan prosedur," kata Komang, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, Komang juga menegaskan apa yang dilakukan oleh Perintis Presisi dan Tim Thunder memang sudah menjadi tugas mereka berpatroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khsusus pada jam-jam rawan.

"Mereka melaksanakan kegiatan pada jam-jam rawan berdasarkan preventif dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada jam-jam rawan itu tugasnya sudah sesuai dengan prioritas pak Kapolri," tuturnya.

Usai markas bentukan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto itu digerebek, berbagai polemik pun muncul.

Salah satunya pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo usai ikut menggerebek markas Batalyon 120 Makassar.

Bahkan, penggerebekan itu mendapat atensi dari Mabes Polri dengan menurunkan Tim Inspektorat Khsusus (Irsus) untuk melakukan investigasi.

Komang mengaku pemeriksaan yang dilakukan oleh Irsus Mabes Polri dilakukan secara diam-diam dan tempatnya tidak menentu, apakah di Polda Sulsel atau di Polrestabes Makassar.

"Untuk kedatangan Irsus saat ini dalam rangka melakukan investigasi terhadap pemberitaan-pemberitaan yang sudah ada, terkait Batalyon 120 maupun juga pencopotan dari Iptu Faizal," ungkap Komang.

Diketahui dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 48 orang anggota Batalyon 120 Makassar yang usianya mayoritas masih belasan tahun.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 164 anak panah atau busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis paporo, 3 ketapel dan 38 botol minumam keras (Miras) yang kosong.

Laporan : Darsil Yahya