Polda Sulsel: Penggerebekan Markas Batalyon 120 Sesuai Prosedur
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polda Sulsel mengungkapkan
penggerebekan Tim Patroli Perintis Presisi dan Thunder Ditsamapta Polda Sulsel
di sekretariat Batalyon 120 (B120) di jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar, sudah
sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang
Suartana menyebut jika tidak ada yang salah dalam pengrebekan tersebut, sehingga
tidak ada sanksi yang harus diberikan kepada Perintis Presisi dan Tim Thunder.
"Tidak ada, tidak ada diperiksa karena Tim Thunder
melaksanakan kegiatannya sudah sesuai dengan prosedur," kata Komang, Kamis
(15/9/2022).
Selain itu, Komang juga menegaskan apa yang dilakukan oleh Perintis
Presisi dan Tim Thunder memang sudah menjadi tugas mereka berpatroli untuk
menjaga keamanan dan ketertiban, khsusus pada jam-jam rawan.
"Mereka melaksanakan kegiatan pada jam-jam rawan
berdasarkan preventif dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada jam-jam rawan
itu tugasnya sudah sesuai dengan prioritas pak Kapolri," tuturnya.
Usai markas bentukan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto itu digerebek, berbagai
polemik pun muncul.
Salah satunya pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim
Polsek Tallo usai ikut menggerebek markas Batalyon 120 Makassar.
Bahkan, penggerebekan itu mendapat atensi dari Mabes Polri
dengan menurunkan Tim Inspektorat Khsusus (Irsus) untuk melakukan investigasi.
Komang mengaku pemeriksaan yang dilakukan oleh Irsus Mabes
Polri dilakukan secara diam-diam dan tempatnya tidak menentu, apakah di Polda
Sulsel atau di Polrestabes Makassar.
"Untuk kedatangan Irsus saat ini dalam rangka melakukan
investigasi terhadap pemberitaan-pemberitaan yang sudah ada, terkait Batalyon
120 maupun juga pencopotan dari Iptu Faizal," ungkap Komang.
Diketahui dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan
sebanyak 48 orang anggota Batalyon 120 Makassar yang usianya mayoritas masih
belasan tahun.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 164 anak panah atau
busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis paporo, 3 ketapel dan 38 botol
minumam keras (Miras) yang kosong.
Laporan : Darsil Yahya