Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal LPJ APBD 2021, Ini Jawaban Bupati Luwu

CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang
menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban terhadap
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Luwu tahun anggaran 2021 dan ranperda perubahan atas Peraturan
Daerah Luwu Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa,
Rabu (15/6/2022).
Dihadapan para anggota DPRD, Bupati menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Luwu atas apresiasi yang
diberikan terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pengelolaan keuangan
daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga memperoleh opini WTP
yang ke-7 kalinya atas LKPD tahun anggaran 2021.
“Kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu kami ucapkan terima
kasih atas perhargaan dan apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten
Luwu,” kata H Basmin Mattayang.
Terhadap pandangan fraksi partai persatuan pembangunan yang
mempertanyakan tentang status seni dan budaya pada Dinas Pendidikan serta Kebudayaan
setelah urusan bidang kebudayaan dipindahkan ke Dinas Pariwisata.
“Terhadap hal tersebut maka dengan sendirinya beralih
mengikuti bidang kebudayaan yang dipindahkan ke Dinas Pariwisata, dan terhadap
usulan agar urusan ekonomi kreatif pada Dinas Pariwisata agar digabung menjadi satu
bidang dengan urusan kebudayaan, maka terhadap hal tersebut dapat
dipertimbangkan dan dibahas lebih lanjut,” jawab Basmin.
Terkait dengan pertanyaan dari fraksi Partai Demokrat yang
meminta penjelasan tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu
ditingkatkan, Bupati menjelaskan bahwa ada beberapa potensi PAD yang dapat
ditingkatkan terutama dari sektor pajak.
“Potensi PAD dari sektor pajak antara lain pajak bumi dan
bangunan, pajak BPHTB, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir,
pajak sarang burung walet serta retribusi persetujuan bangunan Gedung,” jelas
Bupati.
Dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang mempertanyakan
pencapaian realisasi dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2021, Bupati menjelaskan pencapaian
pada PAD terdapat pencapaian sebesar Rp13,71 miliar lebih. Dimana
ditargetkan Rp118,76 miliar lebih, sementara yang dapat direalisasikan sebesar
Rp132,48 miliar lebih.
“Pelampauan realisasi tersebut diperoleh dari pajak daerah,
laba atas penyertaan modal dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD
Batara Guru,” ungkap Basmin.
Selanjutnya Bupati menyampaikan terima kasih atas saran dan
masukan Fraksi Partai Nasdem yang mengharapkan sinergitas antar lembaga
eksekutif dan legislatif dalam rangka menciptakan harmonisasi sehingga
pembangunan dapat berjalan dengan baik, dan mengharapkan agar pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2021 dapat menjadi acuan untuk perbaikan pada tahun-tahun
mendatang demi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas.
Bupati kemudian memberikan jawaban atas pandangan umum
Fraksi Partai Gerindra yang memberikan masukan pada pada bidang pemerintahan,
bidang keuangan dan bidang pembangunan.
“Bidang pemerintahan selama ini telah melibatkan masyarakat
secara partisipatif melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang mulai
tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Mengenai masukan tentang
perlunya dilakukan kajian tentang potensi penerimaan PAD, pemerintah daerah
senantiasa melakukan kajian terhadap potensi penerimaan PAD, dan kegiatan ini
akan ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang,” lanjutnya.
Diakhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan terima kasih
kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan untuk dilanjutkan
ke tingkat pembahasan selanjutnya.
“Ranperda tersebut dapat saya setujui untuk dibahas lebih lanjut
dan semoga memberikan kontribusi yang positif bagi penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Luwu,” tutupnya.