Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal LPJ APBD 2021, Ini Jawaban Bupati Luwu

Bupati Luwu, Basmin Mattayang - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Luwu tahun anggaran 2021 dan ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Luwu Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu (15/6/2022).

Dihadapan para anggota DPRD, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Luwu atas apresiasi yang diberikan terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga memperoleh opini WTP yang ke-7 kalinya atas LKPD tahun anggaran 2021.

“Kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu kami ucapkan terima kasih atas perhargaan dan apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu,” kata H Basmin Mattayang.

Terhadap pandangan fraksi partai persatuan pembangunan yang mempertanyakan tentang status seni dan budaya pada Dinas Pendidikan serta Kebudayaan setelah urusan bidang kebudayaan dipindahkan ke Dinas Pariwisata.

“Terhadap hal tersebut maka dengan sendirinya beralih mengikuti bidang kebudayaan yang dipindahkan ke Dinas Pariwisata, dan terhadap usulan agar urusan ekonomi kreatif pada Dinas Pariwisata agar digabung menjadi satu bidang dengan urusan kebudayaan, maka terhadap hal tersebut dapat dipertimbangkan dan dibahas lebih lanjut,” jawab Basmin.

Terkait dengan pertanyaan dari fraksi Partai Demokrat yang meminta penjelasan tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu ditingkatkan, Bupati menjelaskan bahwa ada beberapa potensi PAD yang dapat ditingkatkan terutama dari sektor pajak.

“Potensi PAD dari sektor pajak antara lain pajak bumi dan bangunan, pajak BPHTB, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak sarang burung walet serta retribusi persetujuan bangunan Gedung,” jelas Bupati.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang mempertanyakan pencapaian realisasi dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Bupati menjelaskan pencapaian  pada PAD terdapat pencapaian sebesar Rp13,71 miliar lebih. Dimana ditargetkan Rp118,76 miliar lebih, sementara yang dapat direalisasikan sebesar Rp132,48 miliar lebih.

“Pelampauan realisasi tersebut diperoleh dari pajak daerah, laba atas penyertaan modal dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Batara Guru,” ungkap Basmin.

Selanjutnya Bupati menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan Fraksi Partai Nasdem yang mengharapkan sinergitas antar lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka menciptakan harmonisasi sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, dan mengharapkan agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dapat menjadi acuan untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang demi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas.

Bupati kemudian memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang memberikan masukan pada pada bidang pemerintahan, bidang keuangan dan bidang pembangunan.

“Bidang pemerintahan selama ini telah melibatkan masyarakat secara partisipatif melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Mengenai masukan tentang perlunya dilakukan kajian tentang potensi penerimaan PAD, pemerintah daerah senantiasa melakukan kajian terhadap potensi penerimaan PAD, dan kegiatan ini akan ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang,” lanjutnya.

Diakhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.

“Ranperda tersebut dapat saya setujui untuk dibahas lebih lanjut dan semoga memberikan kontribusi yang positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Luwu,” tutupnya.