Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PT Asabri Senilai Rp 10 Triliun

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono - (humas.polri.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap PT. Asabri (Persero) yang diduga adanya praktik korupsi merugikan negara senilai Rp 10 triliun.

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Humas Polri, kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Untuk PT ASABRI, kita juga sedang penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, Rabu (15/1/2020).

Brigjen Argo mengatakan polisi masih tahap awal penyelidikan dugaan korupsi tersebut, dan akan terlebih dahulu mengumpulkan data-data untuk didalami.

“Kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya, nanti kita tunggu perkembangan penyelidikan oleh penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut adanya dugaan korupsi di atas Rp 10 triliun di PT. Asabri. Sejumlah permasalahan pada asuransi yang mengelola dana anggota TNI ini pun perlahan muncul ke permukaan. Masalah tersebut salah satunya terkait kesalahan dalam mengelola investasi.