Pesan Berantai Pembuatan SIM Kolektif, Kasat Lantas Polrestabes Makassar: Hoax Itu
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat
Lantas) Polrestabes Makassar, Kompol Fatur Rahman menanggapi pesan
berantai di WhatsApp soal pembuatan sim kolektif pada awal Maret 2020
mendatang.
Kompol Fatur menegaskan pesan pembuatan sim kolektif itu
tidak benar atau HOAX. Pembuatan SIM harus melalui prosedur yang selama ini
sudah berjalan.
“Hoax itu,” tegas Kompol Fatur saat dihubungi
CELEBESMEDIA.ID, Sabtu pagi (15/2/2020).
Dalam pesan berantai itu, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)
kolektif akan digelar di halaman kantor Samsat setiap kabupaten/kota, pada 1-2
Maret 2020.
Sementara biaya pembuatan SIM yakni untuk SIM B Rp 150 ribu,
SIM A Rp 75 ribu, dan SIM C Rp 50 ribu.
Berikut pesan berantai pembuatan SIM kolektif di WhatsApp:
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat
Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang,
lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu
& senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30
s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh
Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
Sim B = Rp 150.000,-
Sim A = Rp 75.000,-
Sim C = Rp 50.000,-
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh
wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat
setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.