Pinjam Motor dan Tidak Dikembalikan, Pria Asal Malang Diamankan Polisi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Personil Opsnal Gabungan Resmob dan
IK Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Muhlis dan Kanit
Opsnal IK Aiptu Faharuddin, mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan,
Agung Mulyono (57), di Hotel Genesis, Jalan Adyaksa, Makassar Kamis
(13/12/2018)
Agung adalah karyawan swasta asal Kota Malang, Jawa Timur. Adapun
korbannya adalah M Khalid Bin Darwis (31), wiraswasta asal Dusun Bulukunyi Kecamatan
Watan Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Berdasarkan LP/349/XII/2018/Sulsel/Res
Pelabuban Makassar, Agung melakukan penipuan terhadap Khalid di RS TNI AL Jala
Ammari, Makassar, Minggu (9/12/2018) pukul 12.00 Wita.
Saat itu, pelaku datang ke konter handphone korban dengan
alasan ingin membeli handphone. Pelaku meminta korban untuk mengantarkan
handphone tersebut ke RS TNI AL Jala Ammari.
Saat korban meminta uang sesuai dengan harga handphone,
pelaku beralasan kurang uang sehingga meminjam sepeda motor korban merk Honda
Vario untuk mengambil uang di ATM.
Bukannya mengembalikan motor korban, Agung malah kabur bersama
motor korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23.600.000.
Dari laporan yang masuk, personil lalu melakukan
pengembangan dan menciduk pelaku di Hotel Genesis. Dari hasil introgasi bahwa
motor tersebut dititip atau disimpan di Kabupaten Gowa, di rumah milik Saha Dg
Rani.
Kepada petugas, Saha menjelaskan bahwa motor tersebut
dititip oleh pelaku dan meminjam uang tunai sebesar Rp 3.000.0000 dengan alasan
untuk membayar DP mobil dan akan mengembalikan secepatnya. Namun saat itu,
pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi.
Karena itu, Saha Dg Rani mengamankan motor tersebut
mengingat uang miliknya digunakan oleh Pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres
Pelabuhan Makassar guna proses hukum lebih lanjut.(*)