Dua Warga Sulsel Jadi Korban Penembakan KKB di Papua

Tukang ojek asal Sulsel korban penembakan KKB di Tingginambut diterbangkan ke Makassar - (foto by ANTARA)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua warga Sulawesi Selatan yang berprofesi sebagai tukang ojek menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Salah satunya dikabarkan meninggal dunia.

Jenazah tukang ojek yang menjadi korban penembakan KKB diterbangkan ke Makassar untuk dimakamkan di Toraja, Rabu (13/4/2022).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, menjelaskan, jenazah Soleno Lolo sudah diterbangkan melalui Timika dengan menggunakan pesawat Alda Air dengan nomor penerbangan PK- DLT ke Makassar.

Selain itu korban yang terluka, yakni Sauku Dg Paewa dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat penanganan medis di RSUD Jayapura, diterbangkan dengan menggunakan pesawat milik Alda Air dengan nomor penerbangan PK- DLY juga melalui Timika.

Diberitakan ANTARA, kedua korban tukang ojek yang menjadi korban penembakan KKB terjadi saat mereka selesai mengantar penumpang ke kampung Lombuk, Distrik Tingginambut, Selasa (12/4).

Insiden penembakan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIT itu terdengar hingga ke Pos Polisi Tingginambut, hingga saat ada kendaraan warga melintas hendak ke Mulia, anggota yang berada di pos menghentikan dan menanyakan tentang bunyi tembakan tersebut.

Warga kemudian memberitahukan bila ada tukang ojek yang ditembak sehingga anggota TNI-Polri kemudian menuju TKP dan menemukan kedua korban.

“Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Mulia, termasuk korban Soleno Lolo yang meninggal di TKP,” jelas Kombes Kamal.

Ketika ditanya situasi kamtibmas di Kabupaten Puncak Jaya, Kabid Humas Polda Papua menyatakan relatif aman namun masyarakat khususnya tukang ojek diminta waspada dan tidak beraktivitas hingga ke daerah yang dianggap rawan gangguan KKB.

"Masyarakat khususnya tukang ojek diminta tidak melayani penumpang yang keluar kota Mulia guna menghindari adanya korban jiwa," harap Kombes Kamal.