Tahun 2019, PPATK Terima 8.000 Laporan Terkait Pencucian Uang di Sulsel
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sulawesi Selatan dengan
angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi berpotensi menjadi tempat praktik pencucian
uang atau money laundry. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) menyebutkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan di Sulsel
semakin meningkat di tahun 2019.
Dari data PPATK, ada sekitar 8.000an aduan yang
terkait temuan transaksi mencurigakan. Secara nominal untuk Sulawesi
Selatan nilainya mencapai Rp 2,4 triliun, di mana sebesar 56 persen kasusnya ada
di Kota Makassar.
Menurut Wakil Kepala PPATK, Deni Ediana,
laporan yang didasarkan pada adanya transaksi keuangan mencurigakan yang
kebanyakan pada kasus korupsi, penipuan, dan penggelapan. “Dari 8.000an laporan
yang diterima PPATK, 3.500 diantaranya sudah terindikasi tindak pidana,” kata
Deni.
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada
masyarakat dan institusi yang berpotensi menjadi tempat pencucian uang seperti
pihak perbankan, money changer, dan perusahaan sekuritas agar memberikan
seminar anti money laundry kepada institusi terkait.