Tempat Ibadah Ditutup Selama PPKM Mikro, Danny Tegaskan karena Makassar Zona Orange

Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, Walikota Makassar - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sejak Selasa (6/7/2021) hingga 14 hari kedepan tepatnya Selasa (14/7/2021). 

Kebijakan PPKM Mikro ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 yang menjabarkan 16 poin yang mesti dipatuhi. 

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah penutupan sementara tempat-tempat ibadah. Pada poin 7 ini lebih diperinci masyarakat diminta untuk lebih mengoptimalkan beribadah di rumah masing-masing hingga di wilayah tersebut dinyatakan aman berdasarkan penetapan Pemerintah Kota Makassar.

Terkait hal tersebut Walikota Makassar Danny pomanto menjelaskan Makassar memang tidak masuk dalam kategori 4 tingakatan yang ditetapkan dalam PPKM Mikro. Namun karena Makassar masuk dalam zona orange sehingga PPKM Mikro harus diberlakukan termasuk penutupan sementara tempat -tempat ibadah. 

"Nah zona orange inilah, kita (Makassar) kena dalam aturan ini. Termasuk  dalam zona orange, di luar dari SK saya dan ini adalah instruksi dari Menteri Dalam Negeri no 17 tahun 2021 mengatakan untuk Kabupaten/Kota yang zona orange dan zona merah kegiatan peribadatan di seluruh tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu," terang Danny dalam wawancara nya Selasa (6/7/2021).

Danny juga menjelaskan jika penutupan tempat ibadah tersebut bersifat sementara waktu hingga  daerah tersebut dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat. Karenanya dalam minggu ini Danny berencana  menurunkan tim detektor ke tiap RT untuk mendeteksi apakah wilayah tersebut masih zona hitam, merah, orange atau sudah dalam kategori zona hijau dan kuning

"Kalau dia (RT) orange dan merah apalagi hitam maka tentunya itu (tempat ibadah) akan ditutup. Tetapi kalau kuning dan hijau insyaa Allah maka kami akan buka kembali," lanjutnya

Walikota Makassar yang telah menjabat dua periode ini juga meminta kesabaran warga Makassar untuk tidak panik dengan pemberlakuan aturan ini sebab hal tersebut merupakan perintah negera sehingga tidak dapat mengubah aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. 

"Jadi mohon kesabarannya karena ini aturan saya juga harus menjawab dengan aturan. Jangan panik. Saya sendiri tidak senang dengan kondisi seperti ini, sekali lagi saya tegaskan saya sendiri tidak senang dan bahagia dengan keputusan ini tetapi harus saya lakukan karena ini menjadi aturan dan perintah negera," tegas Danny di akhir wawancaranya.