Edukasi Masyarakat, BBPOM Gelar Forum Konsultasi Publik

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - BBPOM Makassar menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla, Rabu (3/5/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh penyelenggara layanan, pengguna layanan dalam hal ini pelaku usaha obat dan makanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat serta media massa.

Penyelenggaraan FKP sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 yang dilaksanakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan Standar Pelayanan. 

Plt. Kepala Balai Besar POM di Makassar Sriyani Rasyid  menyampaikan bahwa unit pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala.

"Unit pelayanan publik harus melibatkan semua mitra termasuk masyarakat melalui dialog/komunikasi yang intens dengan penerima layanan sehingga dapat mengidentifikasi kebutuhan penerima layanan," ucapnya.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Harapannnya juga untuk membantu aparat pengawasan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan akuntabel," lanjutnya.

Hadir sebagai Narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar dengan materi Zona Integritas dan Survey Kepuasan Masyarakat.

Hadir Ana Adriyani selaku PFM Ahli Madya BBPOM di Makassar menjelaskan tentang profil pelayanan publik BBPOM di Makassar. Dalam Forum Konsultasi Publik ini juga dipaparkan mengenai Standar Pelayanan dan Mekanisme/alur Layanan oleh Ahmad Lalo PFM Ahli Madya BBPOM di Makassar.

Tags : BPOM bbpom FKP