KPK Amankan Dokumen Keuangan di Rumah Ketua DPRD Sulsel

KPK - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari terkait penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel, Rabu (2/11/2022).

Dari informasi yang diterima CELEBESMEDIA.ID, Kamis (3/11) pagi, KPK menyita sejumlah dokumen di rumah Andi Ina Kartika.

"Rabu (2/11) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan  antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," tambahnya.

Ali menjelaskan penyitaan beberapa dokumen itu untuk kelengkapan berkas penyelidikan perkara tersebut.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, Andi Ina membenarkan penggeledahan di rumah pribadinya di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (2/11/2022).

Ia menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan prosedur yang harus dilakukan.

"Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," ucap Andi Ina Kartika melalui keterangan persnya yang diterima CELEBESMEDIA.ID.

Sebagai warga negara yang baik, kata Andi Ina Kartika Sari, ia menghargai penggeledahan tersebut.

"Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” lanjutnya.