Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Khusus Gabungan Intelijen
Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan secara online
dikenal "Passobis" dengan mengamankan 40 orang pelaku di Sidenreng
Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
"Ada 40 orang pelaku dengan umur berkisar antara 15
tahun sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas masing-masing saat melakukan
aksi penipuannya," ujar Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre
Clift Rumbayan di Makassar, Jumat (25/4).
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus jaringan penipuan
daring ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim intelijen terkait
pencatutan nama pejabat TNI. Selain masyarakat, korbannya juga ada dari
internal TNI maupun anggota Persit (istri prajurit TNI AD).
Dari informasi tersebut, tim siber dan intelijen gabungan
langsung bergerak menindaklanjuti laporan dengan menelusuri titik koordinat
para sindikat yang diketahui berada di Sidrap, Sulsel.
Setelah memastikan lokasi para pelakunya berada di Dusun
Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Maritengngae, Sidrap, tim gabungan langsung
menggerebek rumah tersebut pada Kamis (24/4) malam. Selanjutnya para pelaku
diangkut menggunakan truk TNI ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin.
"Mereka ini nantinya kita akan diserahkan kepada pihak
kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"
tutur Andre.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel
Gatot Awan Febrianto menjelaskan bahwa sindikat yang dikenal Passobis ini diketahui
bagian dari kelompok terorganisasi dengan nama "Putra 99" yang dikoordinasi
otaknya berinisial HK.
"Kelompok ini di koordinasi langsung seseorang inisial
HK, nama kelompoknya Putra 99. Setiap anggota memiliki peran dan tugas
masing-masing, mulai penipuan berkedok investasi, jual beli kendaraan, barang
elektronik hingga menyamar sebagai anggota TNI dan nekat memakai atribut dan
pakaian dinas TNI," katanya.
“Modusnya yang dilancarkan sindikat ini bervariasi dari
investasi market trading, jual beli daring. Mereka menyasar siapa saja termasuk
anggota TNI menjadi korban," ungkapnya.
Gatot menambahkan kelompok Putra 99 ini bisa memperoleh uang
hasil penipuan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta lebih dengan korbannya antara
20–30 orang per bulan.
"Mereka (anggota) sindikat ini bisa mendapat upah 10
persen dari pendapat yang mereka dapatkan hasil dari penipuan," ucap Gatot
mengungkapkan.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan ada 144 unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi, delapan unit laptop, empat senjata tajam, satu unit alat cetak resi, satu unit HT (handy talky), satu jam tangan, dua buah kunci motor dan 10 kartu perdana ponsel.
Sumber: ANTARA