Wapres Ingatkan Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wakil Presiden RI, Ma'ruf
Amin berharap para pengusaha dapat menjalankan kewajibannya membayar tunjangan
hari raya Idul Fitri tahun ini secara baik, di tengah kondisi perekonomian yang
juga mulai membaik.
"Saya sih berharap supaya, sekarang kondisinya sudah
lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk
membayar THR ya," ujar Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa
Barat, Rabu (23/3/2022).
Menurut dia, di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan
berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran
THR bisa dilakukan sesuai ketentuan.
"Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk
menunda lagi, barang kali itu," kata dia, seperti diberitakan ANTARA.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang mendampingi
Ma’ruf Amin dalam kesempatan itu menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang
dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja.
Fauziyah menjelaskan, pada 2020 dan 2021, karena kondisi
pandemi pada saat itu, maka disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga
Desember. Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan
sesuai ketentuan.
"Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin
baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka
ketentuan mengenai pembayaran THR akan dikembalikan sebagaimana ketentuan
perundang-undangan," kata dia.