Gugus Tugas KLA Luwu Jalani Tahapan Verifikasi Lapangan

CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Selama dua jam lamanya, Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI, melakukan Verifikasi
Lapangan yang dilakukan secara hybrid terhadap Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
(KLA) Kabupaten Luwu, Senin (20/6/2022).
"Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan lanjutan
dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KP3A RI, dimana
sebelumnya Kabupaten Luwu telah mengikuti verifikasi Administrasi," jelas
Kepala DP3A Luwu, Buhari.
Bertempat di ruang rapat Kantor Bappelitbangda, Gugus Tugas
KLA Luwu mendapat berbagai macam pertanyaan terkait penyelenggaraan KLA. Tahap
verifikasi lapangan ini dipandu oleh Deputi PKA KP3A RI, Whandy W.
Ketua Gugus Tugas KLA, Moh Arsal Arsyad dalam pemaparannya
mengutarakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Sistem
pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak
anak.
"Pemkab Luwu memiliki keseriusan dan komitmen dalam
mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Keseriusan tersebut telah dilakukan upaya
bersama pemerintah daerah dan dukungan dari DPRD yang telah mengeluarkan
Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak yang memuat
hal-hal berkaitan dengan beberapa kluster KLA," ungkap Moh Arsal Arsyad.
Kegiatan verifikasi ini dihadiri seluruh stakeholder yang
berkaitan erat dengan 5 kluster substantif Konvensi Hak Anak, seperti Bappeda,
DP3A, Dinsos, Dinkes, Depag, Polres Luwu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri,
Kominfo, Perpustakaan dan Forum Anak.