Pemerintah Bendung Varian Baru Covid-19 Masuk ke Indonesia

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Kesehatan Dunia atau World
Health Organization (WHO) mengabarkan adanya varian baru dari virus Covid-19,
dengan nama B1617.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito
menegaskan, bahwa sejauh ini varian baru itu belum ditemukan di Indonesia.
"Jadi, sampai saat ini varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan
untuk whole genum Sequencing (WGS) sampai dengan tanggal 19 April 2021," ujar
Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (20/4/2021).
Pemerintah telah melakukan upaya untuk membendung masuknya
imported case yang merupakan bagian dari pengendalian Covid-19 yang berjenjang
di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk
bagi pelaku perjalanan internasional.
Pelarangan ditujukan baik kepada warga negara asing (WNA)
yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri
melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga
saat ini.