Pemerintah Bendung Varian Baru Covid-19 Masuk ke Indonesia

ilustrasi - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengabarkan adanya varian baru dari virus Covid-19, dengan nama B1617.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa sejauh ini varian baru itu belum ditemukan di Indonesia.

"Jadi, sampai saat ini varian B1617  tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genum Sequencing (WGS) sampai dengan tanggal 19 April 2021," ujar Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (20/4/2021).

Pemerintah telah melakukan upaya untuk membendung masuknya imported case yang merupakan bagian dari pengendalian Covid-19 yang berjenjang di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalanan internasional.

Pelarangan ditujukan baik kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini.