Satlantas Polrestabes Makassar Terapkan Physical Distancing di Jalan Raya

Garis physical distancing di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar - (foto by Bucek)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar memberi garis batas berhenti di jalan raya bagi pengendara motor untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Garis batas di jalan tersebut tujuannya untuk membatasi jarak atau social distancing bagi pengendara motor.

"Garis batas itu sebagai upaya pencegahan Covid-19, juga untuk pembiasaan physical distancing bagi pengendara motor di jalan raya," jelas Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Fatur Rahman kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin pagi (20/7/2020).

Kompol Fatur juga menjelaskan pembiasaan bagi pengguna motor itu sudah disosialisasikan sejak Sabtu lalu (18/7/2020).

"Sudah disosialisasikan sejak Sabtu lalu," ujarnya.

Sementara sebagian pengguna jalan tidak mengetahui fungsi dari garis batas tersebut. "Tidak tahu apa fungsinya, tiba-tiba petugas lalu lintas suruh berhenti tepat di garis itu tanpa penjelasan," ujar salah seorang pengendara motor, Dharayanti.