Begini Cara Regident Ditlantas Polda Sulsel Wujudkan Transparansi dan Akuntabel
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, peningkatan dalam hal implementasi kewenangan bidang regident ranmor, terutama pada bidang pelayanan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Demikian halnya pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Sulsel terus mengedepankan kualitas pelayanan. Baik di bidang pelayanan BPKB maupun pelayanan STNK.
"Berbagai inovasi diciptakan untuk mewujudkan orientasi tersebut untuk memberi kepuasan kepada masyarakat," ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol M Yusuf Usman, Selasa (17/11) via telepon.
Seperti diketahui, Regident Ditlantas Polda Sulsel meraih juara II kategori Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) terbaik di Era New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru). Penghargaan itu diterima langsung Kompol M Yusuf Usman saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Regident Lalu Lintas Korlantas Polri di Yogyakarta, 5-6 November lalu.
Soal pelayanan transparansi dan akuntabel, tentunya tak diragukan lagi. Masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor (ranmor) yang hendak melakukan proses registrasi surat kendaraan terlayani cepat.
Kompol M Yusuf Usman menambahkan, di ruang pelayanan Regident BPKB Ditlantas Polda Sulsel, telah disiapkan loket pembayaran PNBP (BRI dan BNI).
"Masyarakat pengguna ranmor yang hendak membayar terkait dengan proses regident surat kendaraan tak bersentuhan dengan anggota kami, melainkan terlayani di loket bank yang disiapkan. Itulah salah satu bentuk pelayanan transparan kami," papar mantan Kasat Lantas Polrestabes ini.
Sedangkan dari aspek sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, anggota Regident Ditlantas Polda Sulsel sudah terlatih program pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi SDM sebagai prasyarat pemberian pelayanan prima.