Sempat Buron, 3 Begal di Antang Ditangkap Polisi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi berhasil meringkus tiga
orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal di Jalan
Pannara, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (13/7/2022).
Ketiga pelaku yang sempat buron tersebut berinisial R alias
Babot (17), MIA (18) dan M (18). Mereka merupakan warga Jalan Tamalate, Rappocini,
Makassar. Sementara korbannya bernama M Syahrul (20) warga Jalan Dg Hayo,
Pattunuang.
Kabag Humas Polrestabes Makasaar AKP Lando KS mengungkapkan
ketiga terduga pelaku melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (23/6/2022)
sekitar Pukul 04.00 Wita.
Saat itu, kata Lando, korban dan temannya duduk-duduk di
depan pos polisi jalan Antang Raya (Pannara) dan langsung diserang menggunakan
anak panah atau busur.
"Tiba-tiba para pelaku yang menggunakan sepeda motor
berboncengan mendatangi korban dan mengancam dengan menggunakan busur," ucap Lando kepada awak media.
Saat diancam, lanjutnya, korban kemudian berusaha untuk
melarikan diri dan HP milik korban terjatuh. Para pelaku pun mengambil HP milik
korban seharga Rp2,8 juta, lalu menjualnya dengan harga Rp850 ribu.
"Korban juga saat dikejar sempat terjatuh mengakibatkan
kaki kiri korban mengalami luka robek," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar
Rp2,8 juta. Sementara ketiga terduga pelaku telah berada di Mapolsek Manggala untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Darsil Yahya