Sempat Buron, 3 Begal di Antang Ditangkap Polisi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal di Jalan Pannara, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (13/7/2022).

Ketiga pelaku yang sempat buron tersebut berinisial R alias Babot (17), MIA (18) dan M (18). Mereka merupakan warga Jalan Tamalate, Rappocini, Makassar. Sementara korbannya bernama M Syahrul (20) warga Jalan Dg Hayo, Pattunuang.

Kabag Humas Polrestabes Makasaar AKP Lando KS mengungkapkan ketiga terduga pelaku melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (23/6/2022) sekitar Pukul 04.00 Wita.

Saat itu, kata Lando, korban dan temannya duduk-duduk di depan pos polisi jalan Antang Raya (Pannara) dan langsung diserang menggunakan anak panah atau busur.

"Tiba-tiba para pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan mendatangi korban dan mengancam dengan menggunakan  busur," ucap Lando kepada awak media.

Saat diancam, lanjutnya, korban kemudian berusaha untuk melarikan diri dan HP milik korban terjatuh. Para pelaku pun mengambil HP milik korban seharga Rp2,8 juta, lalu menjualnya dengan harga Rp850 ribu.

"Korban juga saat dikejar sempat terjatuh mengakibatkan kaki kiri korban mengalami luka robek," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta. Sementara ketiga terduga pelaku telah berada di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Darsil Yahya