Hindari Jalan AP Pettarani! Macet Imbas Eksekusi Lahan Hamrawati

Ratusan massa memadati Jl AP Pettarani, lokasi eksekusi lahan Hamrawati - (foto by Riski)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bagi pengendara yang beraktivitas di Makassar sebaiknya menghindari Jalan AP Pettarani. Sebab Jalan protokol tersebut macet sejak pagi hingga siang ini.

Pantauan CELEBESMEDIA.ID, Kamis (13/2) siang sekitar pukul 12.00 Wita, antrean panjang kendaraan masih terjadi di Jalan tersebut. Kemacetan terjadi sejak pagi sekitar pukul 06.00 WITA imbas adanya eksekusi lahan Hamrawati. 

Ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi demonstrasi menolak adanya eksekusi lahan di daerah tersebut. 

Meski aparat kepolisian berhasil mendorong mundur para demonstran, namun sebelumnya cekcok sempat terjadi antara massa dengan aparat kepolisian. 

Para pendemo memblokir satu jalur jalan di AP Pettarani, kemudian melakukan aksi bakar ban hingga asap hitam menggumpal di daerah tersebut. 

Aparat kepolisian yang geram, langsung melumpuhkan aksi demonstran tersebut dengan menyemprotkan air ke arah massa. Aksi demonstran berhasil dipukul mundur sekitar pukul 09.00 WITA. 

Kabag OPS Polrestabes Makassar AKBP Darminto menyampaikan, terdapat 1000 personel gabungan yang diturunkan dalam proses eksekusi lahan ini. 

Ia juga menyampaikan dari aksi demonstrasi tadi, terdapat 2 orang yang diamankan karena bersikap arogan dan berusaha menghalangi proses eksekusi lahan. 

Meski aksk demonstran telah usai, namun kemacetan di Jalan AP Pettarani hingga berita ini diturunkan terpantau masih saja terjadi karena adanya eksekusi lahan. 

Prosesi eksekusi lahan menyebabkan 1 jalur di jalan AP pettarani harus di tutup total sekitar 500-600 meter tepat didepan Gedung Hamrawati hingga depan Gedung Indigo Hub Telkom. 

Saat proses eksekusi berlangsung, sejumlah mobil truk dan pick up dikerahkan untuk mengangkut semua barang-barang di 10 toko yang akan digusur. Beberapa unit eskavator juga dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang lahannya akan dieksekusi.

Laporan: Riski