5 Tersangka Kasus Korupsi RS Fatimah Tiba di Makassar

5 Tersangka Kasus RS Fatimah Tiba di Makassar - (foto by Darsil)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Lima tersangka Kasus dugaan mark up pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (10/3/2022).

Pantauan CELEBESMEDIA.ID di lokasi para tersangka tiba pukul  07.40 Wita. Mereka keluar dari area kedatangan dengan mengenakan topi dan jaket serta dikawal ketat oleh Subdit Tipikor Polda Sulsel.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan kelima tersangka ini ditangkap di Jakarta setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPK.

"Beberapa hari yang lalu kita melakukan penangkapan pada 5 tersangka ini dan alhamdulillah saat ini kita sudah mendapatkan 5 tersangka ini yang nantinya kita akan lanjutkan ke proses penyidikan," ucap Widoni kepada awak media di Bandara Sultan Hasanuddin.

Widoni menyebut, hasil audit BPK kerugian negara dari kasus RS Fatimah Makassar sekitar Rp9,3 miliar yang disebabkan oleh 10 tersangka.

"Dari 10 tersangka ini, 5 yang domisili di Jakarta," tambah Widoni.

Adapun inisial dari kelima tersangka yang ditangkap di Jakarta yakni  R, A, S, A, L. "Peran 5 tersangka ini ada pelaksana dan jabatannya dari 5 tersangka ini 3 diantaranya punya perusahaan kemudian ada direktur rumah sakit. Sementara 5 tersangka lainnya itu dari Pokja Provinsi terus dari PPKnya," tuturnya.

Dia pun mengaku nantinya dari proses penyidikan kelima tersangka yang ditangkap besar kemungkinan masih ada tersangka lainnya.

"Bisa jadi bertambah tersangkanya tergantung hasil penyidikan itu bisa berkembang," ujarnya.

"Nanti di dalam proses penyidikan itu kan bisa berkembang dari 5 tersangka ini. Arahnya kemana nanti kita lihat yang pasti dari 10 tersangka ini mereka yang mendasari terjadinya kerugian negara," tandas Widoni.

Laporan : Darsil Yahya