Diskominfo-SP Selayar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Bidang Humas dan Komunikasi
Publik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Selayar
melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan penyusunan daftar informasi publik
Kabupaten Kepulauan Selayar di Rayhan Square, Rabu (7/6/2023).
Bimtek ini dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H.
Saiful Arif, SH, sekaligus sebagai narasumber, ditandai dengan penandatanganan
komitmen bersama OPD dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di
Kabupaten Kepulauan Selayar.
Narasumber lain yang dihadirkan adalah puspen Kemendagri
serta komisioner komisi informasi provinsi Sulawesi Selatan. Sementara untuk
peserta sebanyak 77 orang, terdiri dari para Sekretaris OPD selaku PPID
pelaksana dan operator PPID dari masing-masing OPD.
Selama tiga hari kedepan, peserta ini akan menerima materi,
melakukan simulasi dan berdiskusi terkait layanan informasi publik mulai dari
prinsip dan asas keterbukaan informasi publik, standar layanan informasi
publik, mekanisme penyusunan daftar informasi publik, dan uji konsekuensi
sengketa informasi publik.
Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,
Saiful Arif mengapresiasi terselenggaranya bimtek tersebut. Mengingat pentingnya bimtek ini, Wabup meminta para
Sekretaris OPD untuk memahami posisinya sebagai posisi kunci PPID didampingi
oleh operator.
"Para PPID wajib membuat laporan tahunan secara berkala
kepada Diskominfo SP secara terpusat," pungkasnya.
Kepada peserta, Wabup berpesan agar mengikuti kegiatan ini
dengan sepenuh hati dengan menyerap informasi sebanyak-banyaknya. Semua
bimbingan kata dia tujuannya 3 M yaitu menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan
dan merubah sikap.
"percuma bimtek ini kita laksanakan kalau tidak
bertambah pengetahuannya, walaupun bertambah pengetahuan namun bukan jaminan,
harus didukung meningkatnya keterampilan mengelola informasi yang bermanfaat
pada masyarakat, sekaligus mencegah informasi-informasi negatif,"
terangnya.
Sementara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan,
Fauziah Erwin, SH. CLA menilai bahwa forum bimtek peningkatan kapasitas PPID
sangat penting, untuk memastikan terbangunnya kesamaan perspektif dari semua
OPD.
"Kita ingin memastikan pula bahwa pemahaman kita semua
linier dengan apa yang diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi publik," jelasnya.
Diakui, 13 tahun sejak lahirnya UU informasi publik tidak
mudah mengubah budaya ketertutupan atau menjadi budaya terbuka. Menurutnya
pelaksanaan Keterbukaan informasi publik sangat tergantung pada ketersediaan
Sumber Daya Manusia, dukungan sarana dan prasarana.
"Tidak mudah mengubah keterbukaan informasi publik ini,
karena keterbukaan informasi tidak berada di ruang hampa. Mari kita mengubah
mindset dari cara kerja kita dari tertutup menjadi terbuka," pintanya.
Hadir dalam bimtek ini Kadis Kominfo SP Drs. Ahmad Yani
didampingi Sekdin Diskominfo Adiluddin Rauf, Kabid Humas dan Komunikasi Publik
Andi Sandra Esty Abriany SE., MM serta koordinator Usaid Erat Sulsel Shinta
beserta undangan lainnya.