Omicron Cepat Menular, Kemenkes Ingatkan Warga Perketat Prokes
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan meski jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah, namun bukan menjadi alasan warga untuk mengabaikan protokol kesehatan.
"Meskipun varian Omicron tingkat kesakitan lebih rendah, namun kita tetap harus waspada. Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat," ucap dr. Nadia seperti yang dikutip dari laman Kemenkes RI, Senin (7/6/2/2022).
Ia juga membenarkan jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit memang lebih sedikit sebab pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.
"Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95%, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70%,'' ungkap dr. Nadia lebih rinci.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Kesehatan memang mengimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.
Sementara iti berdasarkan data Kemenkes RI per tangg 6 Februari 2022 pukul 14.00 Wita, secara nasional, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966. Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35% dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia.