Remisi Idul Fitri, 31 Napi di Rutan Makassar Langsung Bebas
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ribuan warga binaan Rutan Kelas 1
Makassar turut melaksanakan sholat sunnah Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah di
lapangan Kompleks Rutan Gunung Sari Makassar, Rabu pagi kemarin (5/6/2019).
Di momen bahagia ini, sebanyak 154 narapidana beragama islam
mendapatkan remisi khusus alias pemotongan masa tahanan dari pemerintah. Dari
total tersebut, 31 orang diantaranya langsung bebas menghirup udara segar. Sementara
123 orang narapidana lainnya, mendapat potongan hukuman 15 hari dan potongan
hukuman satu bulan.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Mujiarto mengatakan, tak
hanya ke 154 itu yang mendapat remisi khusus Idul Fitri, melainkan masih ada 27
orang lainnya yang menyusul diajukan untuk diberi remisi khusus. Mereka yang
mendapat remisi khusus susulan, karena berkas pengusulannya terlambat diajukan
oleh pihak penjamin. Dengan demikian, total warga binaan rutan yang mendapat
remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini berjumlah 181 orang.
“Trend jumlahnya hampir sama dengan tahun lalu untuk periode
yang sama. Karena kan di rutan ini, kebanyakan tahanan yang hukumannya singkat
macam satu tahun sampai 4 tahun. Kalau sudah tinggi - tinggi hukumannya kita
kirim ke lapas sana,” ungkap Mujiarto kepada CELEBESMEDIA.ID.
Mujiarto menambahkan, mereka yang mendapatkan
remisi khusus adalah narapidana yang sudah memenuhi syarat substansif dan
syarat administratif, seperti berkelakuan baik selama enam bulan dan proses
hukum kasus yang menjeratnya sudah inkrah alias tidak lagi berproses.