Remisi Idul Fitri, 31 Napi di Rutan Makassar Langsung Bebas

Napi Rutan Kelas 1 Makassar dapat remisi Idul Fitri - (foto by Mardianto)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ribuan warga binaan Rutan Kelas 1 Makassar turut melaksanakan sholat sunnah Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah di lapangan Kompleks Rutan Gunung Sari Makassar, Rabu pagi kemarin (5/6/2019).

Di momen bahagia ini, sebanyak 154 narapidana beragama islam mendapatkan remisi khusus alias pemotongan masa tahanan dari pemerintah. Dari total tersebut, 31 orang diantaranya langsung bebas menghirup udara segar. Sementara 123 orang narapidana lainnya, mendapat potongan hukuman 15 hari dan potongan hukuman satu bulan.

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Mujiarto mengatakan, tak hanya ke 154 itu yang mendapat remisi khusus Idul Fitri, melainkan masih ada 27 orang lainnya yang menyusul diajukan untuk diberi remisi khusus. Mereka yang mendapat remisi khusus susulan, karena berkas pengusulannya terlambat diajukan oleh pihak penjamin. Dengan demikian, total warga binaan rutan yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini berjumlah 181 orang.

“Trend jumlahnya hampir sama dengan tahun lalu untuk periode yang sama. Karena kan di rutan ini, kebanyakan tahanan yang hukumannya singkat macam satu tahun sampai 4 tahun. Kalau sudah tinggi - tinggi hukumannya kita kirim ke lapas sana,” ungkap Mujiarto kepada CELEBESMEDIA.ID.

Mujiarto menambahkan, mereka yang mendapatkan remisi khusus adalah narapidana yang sudah memenuhi syarat substansif dan syarat administratif, seperti berkelakuan baik selama enam bulan dan proses hukum kasus yang menjeratnya sudah inkrah alias tidak lagi berproses.