KPU Maros: Tim Jokowi-Ma'ruf Belum Setor Laporan Sumbangan Dana Kampanye

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Maros belum menerima laporan penyampaian sumbangan dana kampanye dari
pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01, Joko Widodo dan Ma'ruf
Amin.
Komisioner KPU Maros, Syaharuddin Datu, mengatakan, sesuai
tahapan, tanggal 2 Januari 2019 merupakan batas akhir penyerahan penyampaian
laporan sumbangan dana kampanye secara serentak.
"Namun sampai pukul 24.00 Wita, penyampaian laporan
dari tim pasangan capres-cawapres nomor urut 01 belum masuk ke KPU,"
ujarnya, Kamis (3/1/2019).
Sementara itu, untuk penyampaian dana sumbangan kampanye
dari partai politik, laporan tertinggi dari Partai Golkar sebesar Rp 600 juta,
sedang terendah Partai Berkarya, yang hanya menyampaikan dana buka rekening sekitar
Rp 150.000.
Pihaknya berharap peserta Pemilu dapat mengikuti tahapan
secara saksama, dengan memanfaaatkan penilaian patuh oleh Akuntan Publik. Sebab
pada akhir audit dana kampanye telah disiapkan aplikasi SIDAKAM oleh KPU untuk
memudahkan pengimputan dana kampanye dalam pelaporan.