Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai hari ini (31/12/2020).
Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Bagi masyarakat bisa memeriksa apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penerima vaksin Covid-19 melalui laman Peduli Lindungi.
Dalam laman www.pedulilindungi.id/cek-nik, warga diminta memasukkan 16 digit NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian melengkapi kode keamanan dan klik tombol 'selanjutnya'.
Setelah mengisi NIK dan kode keamanan, maka akan muncul status penerima vaksin Covid-19.