Ini Tips dan Cara Bayar Pajak secara Online bagi UMKM
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) adalah pemenuhan tanggung jawab sosial dan kewajiban sebagai warga negara
yang baik. Dengan melakukan pembayaran PBB tepat waktu, maka warga negara atau
badan usaha turut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
Tentunya hal ini berlaku bagi para pelaku Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki aset sendiri.
Membayar PBB secara tepat waktu juga membantu mencegah
potensi sanksi atau masalah hukum yang dapat mengganggu kelancaran operasional
usaha.
Untuk itu, para pelaku UMKM disarankan untuk menempuh opsi
pembayaran online yang tersedia untuk pembayaran PBB.
Selain efektif dan tidak memakan waktu, pembayaran secara
online memungkinkan UMKM untuk memiliki catatan pembayaran yang lebih
terorganisir dan mudah diakses, yang dapat membantu dalam perencanaan keuangan
dan pelaporan pajak secara lebih efisien.
Namun demikian, terlepas dari metode pembayaran yang dipilih
baik online maupun offline, UMKM perlu memahami pentingnya kewajiban membayar
PBB dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Berikut ini sejumlah cara pembayaran PBB yang dikutip dari
laman ukmindonesia.id:
1. Membayar PBB Melalui ATM
• Kunjungi ATM Terdekat: Mendatangi mesin ATM yang
terafiliasi dengan bank yang dimiliki UMKM.
• Masuk ke Menu Utama: Setelah memasukkan kartu ATM dan PIN,
akses menu utama.
• Pilih Pembayaran Pajak: Dalam menu transaksi, cari dan
pilih opsi ‘Pembayaran’, kemudian lanjutkan dengan memilih ‘Pajak’.
• Masukkan Detail Pajak: Di sini Sahabat Wirausaha perlu
memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran PBB - yang sesuai. NOP
ini adalah kode unik yang menunjukkan properti yang dibayarkan.
• Konfirmasi Data Tagihan: Setelah memasukkan NOP, informasi
detail tagihan akan muncul pada layar termasuk nama pemilik, jumlah pajak, dan
rincian lainnya. Periksa informasi tersebut dengan teliti.
• Lakukan Pembayaran: Jika semua informasi sudah benar,
lanjutkan dengan memilih opsi ‘Bayar’.
• Simpan Bukti Pembayaran: Setelah transaksi selesai, ATM
akan mengeluarkan bukti pembayaran. Simpanlah bukti ini sebagai dokumen penting
untuk arsip usaha Anda.
2. Membayar PBB Melalui Mobile banking
Cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan Online melalui
aplikasi mobile banking sangat cocok bagi pelaku UMKM yang sering menggunakan
smartphone dalam bertransaksi. Hampir semua bank besar di Indonesia seperti
BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN menyediakan fasilitas ini. Berikut cara
penggunaannya:
• Akses Aplikasi Mobile banking: Buka aplikasi mobile
banking yang terinstal di smartphone
• Menuju Menu Pembayaran: Di dalam aplikasi, cari menu
‘Pembayaran’ lalu pilih ‘Pajak’ atau ‘MPN (Masukan Pembayaran Negara)’.
• Masukkan Informasi Pajak: Anda akan diminta untuk memilih
rekening debet yang akan digunakan, masukkan tahun pajak, kode bayar, dan Nomor
Objek Pajak. Periksa kembali kode bayar yang sesuai dengan lokasi properti Anda
dari laman resmi pembayaran pajak daerah.
• Konfirmasi dan Bayar: Setelah memastikan semua informasi
sudah benar, lanjutkan dengan konfirmasi dan pilih ‘Bayar’.
• Simpan Bukti Transaksi: Jangan lupa untuk menyimpan bukti
transaksi yang muncul setelah pembayaran berhasil. Bukti ini berguna untuk
keperluan verifikasi dan pencatatan.
3. Melalui Platform E-commerce
Selain melalui website resmi, pelaku UMKM juga dapat
memanfaatkan platform e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB serta
toko waralaba Indomaret.
Tips Membayar secara Online
Berikut adalah beberapa tips membayar Pajak Bumi dan
Bangunan secara online untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan
efisien:
1. Kenali Portal Pembayaran Resmi
Pastikan menggunakan situs web atau aplikasi resmi yang
disediakan oleh pemerintah daerah atau platform pembayaran tepercaya seperti
e-commerce dan aplikasi perbankan. Menggunakan portal resmi membantu
menghindari risiko penipuan dan kesalahan dalam transaksi.
2. Siapkan Informasi yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pembayaran, pastikan untuk memiliki
Nomor Objek Pajak dan data lain yang mungkin diperlukan. Informasi ini biasanya
tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima setiap
tahun.
3. Periksa Tagihan PBB dengan Teliti
Sebelum melakukan pembayaran, cek dan pastikan detail
tagihan PBB yang ditampilkan sudah benar, termasuk nama pemilik, lokasi objek
pajak, dan jumlah yang harus dibayar. Kesalahan data bisa mengakibatkan
pembayaran Anda tidak terverifikasi.
4. Manfaatkan Fitur Pengingat
Beberapa platform pembayaran online menawarkan fitur
pengingat atau reminder untuk pembayaran berulang seperti PBB. Manfaatkan fitur
ini untuk mengingatkan UMKM setiap tahunnya sehingga tidak terlambat membayar
dan menghindari denda.
5. Pilih Metode Pembayaran yang Tepat
Platform pembayaran biasanya menyediakan berbagai metode
pembayaran, seperti transfer bank, kartu kredit, e-wallet, atau bahkan
pembayaran langsung di minimarket. Pilih metode yang paling praktis dan nyaman
bagi pelaku UMKM.
6. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran seperti
tanda terima digital atau konfirmasi email. Dokumen ini penting untuk
diarsipkan sebagai bukti pembayaran resmi yang mungkin dibutuhkan untuk
keperluan verifikasi atau administrasi di masa depan.
7. Tetap Update Informasi
Karena peraturan dan sistem pembayaran PBB dapat berubah,
penting bagi UMKM untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari pemerintah
daerah atau sumber resmi terkait perubahan dalam pembayaran pajak.
8. Manfaatkan Layanan Pelanggan
Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar proses pembayaran PBB online, jangan ragu untuk menghubungi layanan customer service yang disediakan oleh platform yang digunakan atau langsung ke kantor pajak daerah.
Sumber: Indonesia.go.id