KPK OTT Gubernur Sulsel, Barang Bukti Rp 1 Miliar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu dini hari (27/2/2021).

Tim KPK melakukan OTT terhadap 9 orang termasuk Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang diamankan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar.

Lima orang diantaranya yang diamankan Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Berdasarkan data yang diterima redaksi CELEBESMEDIA.ID, OTT tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian langsung menerbangkan Nurdin Abdullah ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin pada Sabtu pagi (27/2) sekitar Pukul 07.00 Wita. Tim KPK dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.