Berantas Buta Aksara Al-Qur'an, Rutan Makassar Wajibkan Napi Muslim Ikuti Program Dirosa
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menjadi narapidana bukan berarti harus mengubur mimpi. Terutama keinginan untuk menjadi manusia yang lebih baik di mata sesama maupun di mata sang pencipta.
Tidak ada yang bercita-cita menjadi seorang tahanan dan menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Selain menjadi imbalan atas kesalahan yang dilakukan, menjadi seorang napi adalah jalan untuk bermuhasabah atau Introspeksi diri.
Hal itulah yang mendorong pihak pengelola Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Makassar menggelar program kerohanian bagi warga binaan yang beragama Muslim. Napi muslim diwajibkan mampu membaca Al-quran.
Lewat Metode Dirosa, secara bertahap warga binaan diperkenalkan huruf-huruf Al-Qur'an hingga lancar melafalkan kalimat-kalimat firman Allah SWT.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 A Makassar, Ramli, mengatakan, edukasi melek huruf Al-Qur'an merupakan program pembinaan kepribadian dalam bentuk pendidikan spritual, sekaligus pendidikan intelektual yang diwajibkan bagi napi beragama Islam.
"Program ini digalakkan untuk membina namun, khususnya yang beragama muslim. Tujuannya untuk memberantas buta aksara huruf Al-Qur'an. Jadi setiap tahun dilakukan dan ini sebagai syarat untuk mendapatkan reintegrasi cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat," katanya.
"Kita berharap, setelah menjalani hukuman mereka membawa pulang ole-ole, yaitu Ilmu Agama dan Alquran sebagai bekal duunia akhirat," tambah Ramli pada pengukuhan santri Program Dirosa, Sabtu (24/11/2018) kemarin.
Tahun 2018 ini, sebanyak 154 napi dikukuhkan setelah menjalani program Tasyakuran Dirosa, yang telah sukses belajar mengenal huruf-hurut Al-Qur'an, dari “Alif” hingga mampu membaca Al-Qur’an besar, dengan metode Dirosa yang dikenalkan oleh Lembaga Wahdah Islamiyah.
Pengukuhan wisudawan program kerohanian tahun ini dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H di Kompleks Rutan Klas 1A Makassar, Jl Sultan Alauddin, Sabtu (24/11/2018).
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain, Kepala Rutan Klas 1A Makassar, Ketua Dharma Wanita Rutan Klas 1A Makassar, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, dan keluarga tahanan.