Operasi Yustisi, Polisi Bubarkan Paksa Pengunjung THM di Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Personil gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Kota Makassar. Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (20/2/2021) malam.

Operasi yang digelar mendatangi tempat-tempat kerumun seperti cafe, rumah makan maupun tempat hiburan malam (THM) dan menutup secara paksa yang melanggar batas jam operasional sampai pukul 22.00 Wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, kalau masih ada pelayanan melewati jam ketentuan terpaksa harus dilakukan tindakan.

Untuk pemilik usaha dan pengunjung yang didapati tidak taat akan protokol kesehatan ini langsung diserahkan ke Satpol PP. Mereka akan diberikan sanksi tertulis ataupun teguran keras karena ulahnya.

“Hal ini terkait dengan pelanggaran, kami pastikan diambil oleh Pol PP. Pasti akan ada teguran tertulis maupun tergantung dengan apa yang dilakukan oleh pol PP yang jelas kedapatan lewat dari pukul 22.00,” ungkap Edhy.