Timsus Polda Sulsel Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Anak di Bawah Umur

Pelaku penganiayaan diamankan Timsus Polda Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Timsus Polda Sulsel mengamankan pelaku penganiayaan, Ridho (29) di salah satu rumah kos di Jalan Latimojong, Kota Makassar, Minggu (19/5/2019) malam. Ridho diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Pransius (17) di Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada April 2019 lalu.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Qosman, mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan DPO Polres Kolaka atas  kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka dan cacat di bagian mata.

Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke posko Timsus Polda Sulsel kemudian diserahkan ke Polres Kolaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.