Pemuda 19 Tahun Ini Bobol Rumah di Jalan Cenderawasih
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Anggota Timsus Polda Sulsel yang
dipimpin Panit II Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman, bersama Unit Resmob
Polsek Tamalate menangkap pelaku dengan pemberatan (curat), Muhammad Arfah
(19), di kediamannya, jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis
(15/11/2018) dini hari tadi, pukul 02.00 Wita.
Buruh bangunan itu diamankan berdasarkan laporan polisi: STPL/1219/X/2018/Restabes
Makassar/Sek Tamalate. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian
di sebuah rumah di Jl Cendrawasih. Dalam aksinya ini, pelaku membawa kabut 1
unit HP merek Xiaomi, uang sebesar Rp 1.500.000, dan emas 5 gram.
Ppolisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Xiaomi,
dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Pemuda berkumis ini kemudian
diserahkan ke Polsek Tamalate untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan
lebih lanjut.(*)