DPRD Kritik Pemprov, Banyak Perda Tidak Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif dalam tudang sipulung Bapemperda DPRD Sulsel, Sabtu (12/2/2022) - (foto by: Fitri Khaerunnisa)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),  Syaharuddin Alrif sentil kinerja pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel pada acara pembukaan Tudang Sipulung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sulsel pada Sabtu malam, (12/02/2022).

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menitipkan pesan kepada Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel untuk disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel yang tidak sempat hadir dalam acara pembukaan tersebut. Menurut Syaharuddin, sejak tahun 2019 hingga awal 2022 banyak produk peraturan daerah (Perda) yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel.

“Bapak yang mewakili gubernur, produksi peraturan daerah di provinsi Sulawesi selatan itu sebenarnya mulai dari periode 2019, 2020, 2021, masuk ke 2022 cukup banyak, baik dalam bentuk inisiatif DPRD, maupun dari pemerintah provinsi. Tapi tindak lanjutnya kadang macet, makanya kami titip ini disampaikan agar Perda yang sudah jadi bisa ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan gubernur termasuk juga di kabupaten/kota,” jelas Syaharuddin.

Lebih lanjut, Syaharuddin berharap agar setiap tahun tudang sipulung Bapemperda ini dapat rutin dilaksanakan untuk membahas permasalahan yang terjadi misalnya Perda yang tidak ditindaklanjuti.

“Banyak Perda yang tidak ditindaklanjuti sehingga membuat kerja-kerja Bapemperda itu hanya sekadar menyelesaikan kerja tuntas, selesai paripurna, tapi di eksekutifnya ilegal, inilah yang membuat semua acara tudang sipulung ini yang diinisiasi oleh Bapemperda Sulawesi Selatan tentu menjadi hal yang baru,” ucap Syaharuddin.

(Laporan: Fitri Khaerunnisa)


Download aplikasi celebesmedia.id di Appstore dan Playstore.

Follow dan Add juga Sosial Media Celebesmedia.id di Instagram, Twitter, Facebook & Youtube.