Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pejabat Bawaslu Makassar Dilapor Polisi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Oknum pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar berinisial N dilaporkan ke Polrestabes Makassar terkait dugaan perselingkuhan atau perzinahan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Rifai.
"Terkait pengaduan yang diadukan suadara inisial S, dimana yang diadukan di sini adalah istrinya yang berinisial A," kata AKP Rifai, Senin (11/10/2021), dikutip CELEBESMEDIA.ID dari Tribun Timur.
S melaporkan sang istri A dan terduga selingkuhannya N atas dugaan perzinahan.
"Dimana dilaporkan bahwa istrinya A ini ada hubungan dengan inisial N. Di sini yang dilaporkan (pasal) 284 (perzinahan) terkait istrinya itu," tegasnya.
AKP Rifai mengaku pihaknya sementara melakukan penyelidikan dengan mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi, dan belum belum bisa merinci kasus ini lantaran masih mengumpulkan dua alat bukti sah.
Dari informasi yang diperoleh, A merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Makassar. "Kemarin kita periksa memang ASN," ungkap AKP Rifai.