Tertibkan Fasum Fasos, Pemkot Makassar Gandeng KPK RI
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Lembaga Anti Rasuah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ikut dilibatkan Pemkot Makassar dalam penertiban
dan pengamanan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) yang belum
terdata dengan baik.
Sebagai langkah awal, Pemkot menggelar sosialisasi
penertiban fasum fasos di Balaikota, Senin (9/9/2019), dengan menghadirkan Kejaksaan
Tinggi Sulsel, Inspektorat, sejumlah SKPD terkait dan beberapa pengembang.
Sosialisasi ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Korwil VIII Koordinasi Supervisi dan
Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
“Keikutsertaan lembaga anti rasuah dalam pengamanan aset Pemkot,
bertujuan untuk memberikan supervisi dan pendampingan terhadap pendataan aset -
aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak swasta,” tegas Ketua Korwil VIII Korsupgah
KPK RI, Adliansyah Malik Nasution.
Dari catatan internal Pemkot Makassar, saat ini sebanyak 780 fasum fasos masih dikuasai pihak pengembang dan belum diserahkan ke Pemkot Makassar. Diharapkan, dengan ikutnya KPK dalam pendampingan pendataan aset ini maka data kepemilikan aset Pemkot Makassar semakin jelas dan terarah.
Adliansyah Malik Nasution - (foto by Mardianto)