Tertibkan Fasum Fasos, Pemkot Makassar Gandeng KPK RI

Pemkot Makassar gelar sosialisasi penertiban fasum fasos di Balaikota, Senin (9/9/2019) - (foto by Mardianto)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ikut dilibatkan Pemkot Makassar dalam penertiban dan pengamanan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) yang belum terdata dengan baik.

Sebagai langkah awal, Pemkot menggelar sosialisasi penertiban fasum fasos di Balaikota, Senin (9/9/2019), dengan menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Inspektorat, sejumlah SKPD terkait dan beberapa pengembang.

Sosialisasi ini diselenggarakan atas kerjasama dengan  Korwil VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

“Keikutsertaan lembaga anti rasuah dalam pengamanan aset Pemkot, bertujuan untuk memberikan supervisi dan pendampingan terhadap pendataan aset - aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak swasta,” tegas Ketua Korwil VIII Korsupgah KPK RI, Adliansyah Malik Nasution.

Dari catatan internal Pemkot Makassar, saat ini sebanyak 780 fasum fasos masih dikuasai pihak pengembang dan belum diserahkan ke Pemkot Makassar. Diharapkan, dengan ikutnya KPK dalam pendampingan pendataan aset ini maka data kepemilikan aset Pemkot Makassar semakin jelas dan terarah.

Adliansyah Malik Nasution - (foto by Mardianto)