Jamaah Haji yang Meninggal dalam Pesawat Mendapat Santunan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT Garuda Indonesia bersama PT Asuransi Askrindo dan Kemenag Sulsel memberikan santunan esktra cover kepada jamaah haji yang meninggal dunia di dalam pesawat atas nama Hj Jawariah Sanusi Lamaru, Senin (5/11/2018) sore. Santuna yang diberikan sebesar Rp 125 juta yang diterima langsung oleh ahli warisnya.

Hj Jawariah Sanusi Lamaru (76 tahun) merupakan jamaah haji kloter 4 Makassar asal dari Kabupaten Sidrap yang meninggal dunia dalam pesawat saat hendak pulang ke Tanah Air.

Penerimaan santunan secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Vice President PT Garuda Kalimantan- Sulawesi-Maluku-Papua, Tubagus Irfan Farham Fuadi,  kepada ahliwaris, Mahyudin.

Tubagus mengatakan, pemberian santunan tambahan ini merupakan bukti empati dan rasa belangsungkawa kepada jamaah haji yang mengalami musibah di dalam pesawat.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Muhajirin Yanis, mengatakan bahwa santunan yang diberikan merupakan tugas dan fungsi pemerintah dalam hal ini kementerian agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yaitu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.

Ia berharapkan agar pihak keluarga atau penerima bantuan dapat memanfaatkan uang santunan tersebut sebaik-baiknya.