Jamaah Haji yang Meninggal dalam Pesawat Mendapat Santunan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT Garuda Indonesia
bersama PT Asuransi Askrindo dan Kemenag Sulsel memberikan santunan esktra
cover kepada jamaah haji yang meninggal dunia di dalam pesawat atas nama Hj
Jawariah Sanusi Lamaru, Senin (5/11/2018) sore. Santuna yang diberikan sebesar
Rp 125 juta yang diterima langsung oleh ahli warisnya.
Hj Jawariah Sanusi Lamaru (76 tahun) merupakan
jamaah haji kloter 4 Makassar asal dari Kabupaten Sidrap yang meninggal dunia
dalam pesawat saat hendak pulang ke Tanah Air.
Penerimaan santunan secara simbolis ini diserahkan
langsung oleh Vice President PT Garuda Kalimantan- Sulawesi-Maluku-Papua,
Tubagus Irfan Farham Fuadi, kepada
ahliwaris, Mahyudin.
Tubagus mengatakan, pemberian santunan tambahan ini
merupakan bukti empati dan rasa belangsungkawa kepada jamaah haji yang
mengalami musibah di dalam pesawat.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Muhajirin Yanis, mengatakan bahwa santunan
yang diberikan merupakan tugas dan fungsi pemerintah dalam hal ini kementerian
agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yaitu memberikan pembinaan, pelayanan,
dan perlindungan.
Ia berharapkan agar pihak keluarga atau penerima
bantuan dapat memanfaatkan uang santunan tersebut sebaik-baiknya.