Syahruddin Terciduk ‘Sunat’ Dana Bansos PKH

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satgas Bansos Polrestabes Makassar telah melakukan OTT
terhadap seorang pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama Syahruddin
(40) di kediamannya di Jalan Kandea, Makassar, Selasa (5/3/2019), pukul 18.00
Wita.
Syahruddn terciduk melakukan penyalahgunaan wewenang dalam
proses penyaluran/pembayaran dana bansos. Dalam aksinya, ia memotong dana
bansos yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Akibatnya, KPM tidak menerima jumlah sesuai yang diberikan oleh
negara melalui Kementerian Sosial RI.
Dari TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kartu
kombo (ATM) sebanyak 50 lembar, buku rekap penyerahan dana bansos pada pada
KPM, SK dan SK pengangkatan selaku PKH.
Pelaku diamankan ke Mako Polrestabes Makassar untuk diproses
lebih lanjut.(*)