Syahruddin Terciduk ‘Sunat’ Dana Bansos PKH

Pelaku penyelewengan dana bansos PKH, Syahruffin (kiri) dan barang bukti / foto: handover

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satgas Bansos  Polrestabes Makassar telah melakukan OTT terhadap seorang pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama Syahruddin (40) di kediamannya di Jalan Kandea, Makassar, Selasa (5/3/2019), pukul 18.00 Wita.

Syahruddn terciduk melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran/pembayaran dana bansos. Dalam aksinya, ia memotong dana bansos yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Akibatnya, KPM tidak menerima jumlah sesuai yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Sosial RI.

Dari TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kartu kombo (ATM) sebanyak 50 lembar, buku rekap penyerahan dana bansos pada pada KPM, SK dan SK pengangkatan selaku PKH.

Pelaku diamankan ke Mako Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.(*)