MUI Benarkan Dugaan Aliran Sesat di Gowa, Menag Minta Penyelidikan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta adanya penyelidikan terkait dugaan aliran seaaat di Kabupaten Gowa.
Ia meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," tegas Menag Yaqut Cholil dalam siaran persnya, Senin (2/1/2022).
Pihaknya pun akan melakukan pendekatan persuasif dalam menyelidiki dugaan aliran sesat tersebut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan maka akan diesukasi serta pendampingan.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," ucapnya.
Ia pun meminta masyarakat agar tetap tenang menyikapi hal tersebut.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tuturnya.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya.
Sementara itu Majelis Ulama Islam (MUI) Sulawesi Selatan membenarkan adanya temuan dugaan aliran sesaat di Kabupaten Gowa.
Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan temuan itu berawal dari informasi masyarakat setempat.
"Setelah dicek, ternyata benar ada aliran sesat tersebut," kata Muammar.
Dari hasil penelusuran MUI, diketahui aliran tersebut diduga sesaat karena aalah satu alasannya para pengikut Bab Kesucian itu dilarang untuk melaksanakan salat.
"Ini sudah jelas bertentangan syariat Islam. Menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," tegas
Pemimpin yayasannya, kata Muammar merupakan orang pendatang yang kerap disapa Bang Hadi.
"Pemimpin yayasan itu merupakan warga Tanah Datar, Sumatera Barat yang menikah dengan seorang wanita asal Gowa. Bang Hadi kemudian mendirikan yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah untuk menaungi aliran Bab Kesucian," tandasnya.
Laporan: Rusmawandi Rara