Nongkrong Bawa Sabu, 2 Pemuda Diciduk Tim Thunder Polda Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua pemuda diamankan Tim Thunder Polda Sulsel karena membawa sabu saat nongkrong di salah satu mini market di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Rabu dinihari (2/12/2020).

Kedua pelaku berinisial DD (27) pengamen dan RD (25) berprofesi sebagai tukang las merupakan warga Jalan Kasuari, Makassar.

Tim Thunder yang melakukan patroli rutin menggeledah seluruh pemuda yang nongkrong di mini market tersebut, karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Salah satu dari pemuda itu kedapatan menyimpan sabu di saku celananya.

"Kami melakukan penggeledahan dan hasilnya mendapati salah satu pelaku yang menguasai atau menyimpan barang bukti diduga sabu di saku celananya. Teman nongkrongnya sempat berusaha kabur, tapi berhasil kami amankan juga," tegas Dantim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal.

Setelah mengamankan kedua pelaku, Tim Thunder pun menyerahkan keduanya ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.